Kondisi watak orang Indonesia, mengapa saya bahas ini? Organisasi
yang paling sering dan aktif menyuarakan aspirasi hingga hampir
setiap tahun mereka demo turun ke jalan seraya menuntut pemerintah
menaikkan upah minimum dan kesejahteraan. Siapa lagi kalau bukan
buruh. Tanpa bermaksud mendiskreditkan buruh, tapi mari kita bahas
permasalahan buruh ini secara objektif.
Setiap tahun organisasi buruh selalu turun ke jalan untuk
menyuarakan aspirasi mereka, menuntut kesejahteraan bagi kaum mereka
dan sebagainya, tanpa meelihat baik dan buruknya bagi profesi lain.
Ketika pemerintah mulai menegakan peraturan upah minimum regional
bedasarkan kebutuhan hidup layak, mereka dengan arogannya mengajukan
draf kebutuhan hidup layak yang benar benar layak. Ya, sangat-sangat
layak. Memang dalam penentuan upah kerja, dewan pengupahan akan
memanggil sedikitnya tiga perwakilan dari elemen yang berbeda, yaitu
daari serikat buruh, serikat pengusaha dan akademisi utuk pihak
netral. Namun hal itu belum tentu berjalan mulus, seringkali
terdengar diberita bahwa mereka langsung menuntut ke pimpinan daerah
seperti gubernur, padahal ada mekanisme tersendiri lewat dewan
pengupahan.
Tidak jarang banyak terjadi pro kontra antara pengusaha dan serikat
pekerja. Sebagai contoh dari pihak perusahaan tidak menerima besaran
KHL yang pihak buruh ajukan lantaran terlalu besar dan tidak sesuai
menurut mereka. Beberapa tahun lalu, sempat Gubernur Jawa Tengah
memprotes besaran KHL yang buruh ajukan pada salah satu komponen
(walaupun mungkin masih ada banyak lagi komponen yang tidak sesuai),
yaitu kebutuhan untuk bra yang diambil dari harga bra merk ternama
yang harganya sangat mahal. Belum lagi ada serikat pekerja yang
menganggarkan komponen transportasi diganti dengan cicilan motor
besar yang harganya sampai lima puluh juta. Hal seperti ini tentu
tidak bisa diterima oleh pihak perusahaan.
Ada beberapa tujuan mengapa para investor asing ingin menanamkan
modal di suatu negara, salah satunya adalah ingin mendapatkan biaya
produksi yang rendah serta distribusi pemasaran yang mudah. Hal ini
harus benar benar dicermati oleh serikat buruh, karena bila upah
mereka terlalu besar, maka akan menaikanbiaya produksi,dan bila terus
berlanjut, maka kemampuan perusahaan untuk membiayai para pekerja
akan berkurang dan yang lebih parah lagi akan menyebabkan perusahaan
itu pindah kesuatu daerah dimana mereka bisa membiayai para
pekerjanya.
Dahulu kala ketika indonesia belum merdeka, para penjajah
mempekerjakan rakyat indonesia dengan bayaran yang kecil atau tidak
dibayar sama sekali. Rakyat dipaksa untuk mematuhi para penjajah,
bila tidak mematuhi, maka akan dihukum. Biladicermati, kondisi
seperti ini tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi sekarang.
Orang asing berdatangan, mereka mempekerjakan orang indonesia, namun
bedanya adalah pada saat sekarang, mereka dibayar dengan layak
bedasarkan aturan daerah. Hal yang sama adalah orang orang indoensia
bekerja untuk orang asing (bila sebelum merdeka, kita sebut mereka
penjajah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar